Rabu, 18 Mei 2011

BPK: Opini LKPD Membaik Dibanding Dua Tahun Lalu

Jakarta, 05/04/2011 Mof (Fiscal) News - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan, dari 499 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2009 yang diperiksa pada 2010, secara persentase menunjukkan adanya perbaikan opini dibanding dua tahun sebelumnya. Demikian disampaikan Ketua BPK RI Hadi Poernomo saat menyampaikan Penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun Anggaran 2010 Kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Selasa (05/04).
Menurut data BPK, perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari tahun 2007, 2008 dan 2009, yaitu masing-masing sebanyak 4, 13 dan 15 entitas. Sedangkan yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) maing-masing sebanyak 283, 323, dan 330 entitas. Adapun yang memperoleh opini Tidak Wajar (TW) masing-masing sebanyak 59, 31 dan 48 entitas. Sementara yang memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) masing-masing sebanyak 123, 118 dan 106 entitas.
Menurut Hadi, hasil evaluasi BPK menunjukkan bahwa LKPD yang memperoleh opini WTP dan WDP pada umumnya telah memiliki pengendalian internal yang memadai. Sedangkan yang memperoleh opini TMP dan TW memerlukan perbaikan Sistem Pengendalian Intern (SPI). “Kelemahan pengendalian intern pada LKPD yang memeroleh opini TMP dan TW, antara lain belum memadainya pengendalian fisik dan aset, kelemahan manajemen kas, pencatatan transaksi yang belum akurat dan tepat waktu, serta masalah disiplin anggaran,” tambahnya.
Pada semester II tahun 2010, BPK telah memeriksa 151 LKPD tahun 2009, 2 LKPD tahun 2008, serta 6 laporan keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan badan lainnya. (sgd)
Sumber: Situs Kemenkeu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar